Dilansir dari laman Business Insight pada 11 September 2021 yang lalu, regulator bursa saham Hong Kong kini sedang meningkatkan pengawasannya pada perusahaan cangkang dengan membatasi akses investor ritel untuk membeli atau memperdagangkan sahamnya dari perusahaan SPAC. Mereka membatasi jumlah minimal jumlah aset yang harus dimiliki oleh investor profesional jika ingin melakukan transaksi di pasar primer dan sekunder (Bloomberg, 9 Sept).
Beberapa bulan yang lalu, Grab Holding Inc (Grab) berkata bahwa akan melakukan kesepakatan merger dengan Altimeter Growth Corp (AGC) yang merupakan sebuah perusahaan cangkang, dengan harapan nantinya dapat meningkatkan nilai ekuitas secara proformanya senilai 36,6 miliar dollar AS. Hal ini dilakukan untuk melancarkan jalannya Grab untuk melaju di bursa Nasdaq (Bursa saham terbesar di Amerika Serikat) pada bulan Juli yang lalu. Tak hanya itu, perusahaan milik Sandiaga Uno, Grup Saratoga, juga terafiliasi dengan Provident Acquisition Corp, salah satu perusahaan SPAC dalam proses pencatatan di bursa Nasdaq (CNBC Indonesia TV, “Jurus Perusahaan Cangkng Tarik Dana Investor”).
Tidak kalah saing, perusahaan Tiket.com juga dikabarkan melakukan pendekatan pada COBA Acquisition Corp yang termasuk ke dalam SPAC dengan tujuan untuk melepaskan saham di bursa pada Mei lalu. Dan kabarnya, merger mereka akan bernilai 2 miliar dollar AS. Sedangkan, pesaingnya, Traveloka juga dikabarkan sudah memulai percakapan dengan Bridgetown Holding Ltd, salah satu SPAC.
Wah, setelah dengar beberapa berita di atas, kira-kira teman-teman pada bingung nggak kok tiba-tiba pada ramai kerja sama dengan perusahaan cangkang, sih? Sebenarnya apa itu perusahaan cangkang? Perusahaan pengumpul dan produksi cangkang?
Bukan ya, teman-teman! Seperti namanya, perusahaan cangkang ialah perusahaan yang tidak memiliki operasi apa pun di dalamnya atau bisa disebut “perusahaan cek kosong”. Jika ingin membayangkan, bayangkan saja cangkang tanpa isinya. Kosong, kan?
Pada dasarnya cara untuk memasuki bursa ada berbagai macam. Yang pertama adalah dengan menjual saham ke publik dan menjadi emiten di bursa, kedua adalah dengan membeli perusahaan yang ada di bursa, dan yang ketiga adalah merger dengan perusahaan cangkang yang terdaftar di bursa.
Nah, lalu jika begitu, apa gunanya perusahaan tersebut? Perusahaan cangkang atau yang biasa disebut dengan Special Purpose Acquisition Companyy (SPAC) adalah perusahaan yang dibuat khusus untuk mengumpulkan dana untuk membiayai peluang merger atau akuisisi dalam jangka waktu yang telah ditetapkan (Kontan.co.id, “Sedang tren, taipan dunia berekspansi pakai perusahaan cangkang alias SPAC”). SPAC diberi waktu selama 2 tahun untuk menjadi perusahaan cangkang yang membantu perusahaan lain menjadi emiten di bursa saham. Penerapan metode ini sebenarnya sudah dilakukan di bursa AS sejak 20 tahun yang lalu dan Hongkong, untuk kawasan Asia. Sedangkan di Indonesia, nampaknya belum ada yang benar-benar mengaplikasikan cara ini.
Santi dan Mendiana (2021) mengatakan bahwa menggunakan SPAC bisa dianggap lebih cepat dan murah daripada masuk ke bursa dengan cara tradisional akibat tidak harus memenuhi berbagai persyaratan, seperti administratif dan keuangan. Harga saham SPAC pun dimulai dari 10 dollar AS. Akan tetapi, kelemahan penggunaan SPAC terletak pada dilusi saham yang biasa dialami oeh investor awal yang menyebabkan harga dan komposisi kepemilikan saham berubah.
Menurut Ritter, profesor Universitas Florida, dan Michael Klausner, profesor Stanford Law School, SPAC merupakan cara investasi yang sifat bagus atau tidaknya bergantung pada investor sebelum dan setelah merger (Santi dan Mediana, 2021).
Referensi:
https://insight.kontan.co.id/news/investasi-saham-emiten-cangkang-diperketat
https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2021/05/19/ramai-ramai-masuk-bursa-lewat-perusahaan-cangkang/